Selasa, 10 Maret 2009

Fatwa MUI: Merokok Haram dan ‘sense of urgency’

Sungguh luar biasa keperdulian MUI terhadap kesehatan paru-paru masyarakat dan kekhawatirannya terhadap dugaan akan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam perhelatan akbar Pemilu 2009 nanti sehingga mengurangi nilai keberhasilan pemilu langsung-bebas-rahasia di negeri timur nan besar, demokratis dan islami ini dan mengurangi nilai pengorbanan belanja pesta demokrasi yang trilyunan rupiah, sehingga MUI dengan berani melahirkan dua fatwa yang cukup 'spektakuler ' yaitu: merokok itu haram dan golput juga haram hukumnya buat umat Islam Indonesia.

Tentunya MUI merasa tidak gegabah menjatuhkan fatwa haram itu. Selain karena alasan adanya permintaan komponen masyarakat yang jelas identitas dan kompetensinya, maka MUI pun menggodok setiap masalah dengan berjenjang dan matang, yaitu melalui forum ijtima ulama, seperti yang baru-baru ini diselenggarakan di Padang Panjang, 23-26 Januari 2009 lalu.

Sayangnya, dari seluruh agenda ijtima ulama tersebut, baik yang bersifat masalah strategis kebangsaan (masail asasiyyah watahaniyyah), masalah fikih kontemporer (masail fiqhiyyah muasahirah), masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah), setelah saya simak baik-baik dari KOMPAS (27/01/09) - dan silahkan pula Anda menyimaknya baik-baik- tidak ada satu agenda pun yang membahas tentang “trafficking”, apalagi masalah kemiskinan, kebodohan, kepicikan, ketertutupan, keterbelakangan, dll. Padahal, mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, maka yang miskin, yang tertutup, dsb itu ya siapa lagi kalau bukan kita-kita umat Islam?

Padahal, biang akar masalah terjadinya fenomena trafficking, TKW bermasalah, TKI illegal di negeri jiran, bermula dari sini. Dipandang dari sudut moral bangsa, strategi islam, teosofi, mana sih yang lebih urgen dan lebih berdosa bobotnya: bahaya merokok, bahaya golput, atau bahaya terpisahnya keluarga-keluarga dan tercerabutnya ribuan masyarakat dari kampung halaman Ibu Pertiwi di perdesaan? Yang laki-laki dan kepala keluarga merantau ke negeri jiran tanpa keahlian memadai lalu dikejar-kejar askar ‘bak maling, digiring dilecehkan dan dipulangkan 'bak pecundang. Yang ibu-ibu terpaksa merantau jadi TKW ke negeri Arab, banyak yang disiksa dan diperkosa sampai hamil dan pulang jadi cacat dan trauma. Yang gadis-gadis karena ingin tampil beda bak artis kota mau mengadu nasib merantau pisah dari orangtua nekad merantau mencari kerja di mancanegara akhirnya terjebak rayuan palsu ujung-ujungnya menjadi korban trafficking, disekap, diselundupkan, diperkosa makelar, diperawani tauke, diperdagangkan sebagai pelacur. Semuanya itu berawal dan berakar dari kemiskinan, alias kelemahan internal umat Islam sendiri.

Kalau masalah trafficking, TKW, TKI, dan kemiskinan itu dinilai MUI lebih merupakan urusan skala bangsa dan negara sehingga lebih pas menjadi ranah atau domain pemerintah, apa iya dan apa fair?

Kalau semua itu harus dimulai dari adanya permintaan masyarakat untuk bisa tercatat dan menjadi agenda ijtima fatwa MUI, marilah kita rame-rame lakukan dan penuhi persyaratan itu.

Pertanyaan berikutnya, kapan pula MUI punya waktu dan keperdulian yang sifatnya lebih mengglobal? Misalnya? Dimanakah positioning MUI tatkala masyarakat ilmu pengetahuan dunia dan kaum tasawuf agama lainnya giat mempelajari dan mengantisipasi fenomena 2012? Kalau memang Islam itu betul-betul rahmatan lil alamin, pantasnya dan patutnya MUI tampil ke depan dengan santun namun powerful menjawab fenomena 2012 itu. Benarkah akan terjadi kiamat tanggal 21 desember 2012? Kalau iya benar, bagaimana MUI menenangkan, menyiapkan dan menyolehkan umat muslim Indonesia supaya sebanyak-banyaknya umat yang sadar-waspada kiamat dan siap-siap bebersih dosa menyucikan diri supaya - mudah-mudahan - bisa masuk sorga? Kalau itu tidak benar, silahkan MUI dengan gagah dan berani - karena benar - menggelar fatwa bahwa fenomena 2012 itu kiamat adalah tidak benar! Tentunya dengan alasan yang masuk di akal dan mengena di hati.

Akhirnya, saya menggagas sebuah polling “sense of urgency” bagi para pengunjung dan pembaca situs ini. Manakah urutan yang menurut Anda paling tepat diurus dulu oleh MUI di antara ke-empat masalah ini: a). merokok itu haram?, atau, b). memilih golput itu haram?, atau, c). bahwa membiarkan trafficking, TKW dan TKI illegal itu berlangsung terus-menerus tanpa MUI turun tangan tampil ambil prakarsa berbuat sesuatu yang lurus dan benar adalah berdosa banget?, atau, d). MUI serius, representatif dan bermartabat mampu menepis kekhawatiran dunia bahwasanya tahun 2012 akan terjadi kiamat itu adalah tidak benar karena memang benar-benar tidak benar!

Wass. Wr.Wb.